A) Inggris B) Belanda C) Yunani D) Perancis
A) Ilmu yang mempelajari ide serta gagasan juga pikiran manusia tentang norma-norma B) Ilmu yang mempelajari ajaran-ajaran tentang hidup C) Ilmu yang mempelajari seperangkat hukum negara D) Ilmu yang mempelajari norma-norma yang berkembang di masyarakat
A) 3 dan 4 B) 1 dan 3 C) 1 dan 2 D) 2 dan 4
A) 1, 2, dan 4 B) 1, 2, dan 3 C) 2, 3, dan 5 D) 3, 4, dan 5
A) Pancasila sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia B) Pancasila menjadi acuan norma untuk mengatur pemerintahan negara Indonesia C) Agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila D) Pancasila memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda Bangsa Indonesai dengan bangsa lain
A) Kaidah negara yang berlaku untuk selamanya B) Aturan pokok untuk mengatur kehidupan bangsa dan negara C) Aturan pokok untuk menjalankan kedaulatan rakyat D) Aturan yang menjadi acuan dalam berperilaku
A) Pancasila sebagai penggabungan antara nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia B) Pancasila sebagai acuan norma dalam proses penyelenggaraan pemerintahan C) Pancasila adalah sumber ide serta impian hidup untuk bangsa Indonesia D) Pancasila menjadi cara pandang bangsa Indonesia dalam menghadapi permasalahan
A) Pidato Mr. Moh. Yamin pada Sidang BPUPKI B) Pidato Ir. Soekarno pada Sidang BPUPKI C) Pidato Mr. Soepomo pada Sidang BPUPKI D) Pidato Ir. Soekarno pada Sidang PPKI
A) Ketuhanan yang adil dan beradab B) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya C) Ketuhanan Yang Maha Esa D) Ketuhanan yang berkebudayaan
A) Negara tidak mencampuri urusan agama setiap warga negara B) Seluruh bangsa Indonesia harus memeluk salah satu agama C) Bangsa Indonesia harus menyembah satu Tuhan D) Di Negara Indonesia harus ada satu agama
A) Sikap juga perilaku yang taat beribadah sesuai ajaran agama atau keyakinan masing-masing B) Paham yang lebih mementingkan materi keduniawian C) Keyakinan tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa D) Paham yang memisahkan kepentingan dunia dengan kepentingan akhirat
A) 1, 2, dan 3 B) 2, 4, dan 5 C) 2, 3, dan 4 D) 1, 2, dan 5
A) Dasar Negara B) Konvensi C) Peraturan Pemerintah D) UUD
A) Eksaminatif B) Eksekutif C) Legislatif D) Yudikatif
A) Menteri-menteri bertanggung jawab kepada DPR B) Menteri-menteri bertanggung jawab kepada Presiden C) Presiden dipilih oleh DPR D) Presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu
A) 1, 3, 4, dan 5 B) 1, 2, 4, dan 6 C) 1, 3, 5, dan 6 D) 1, 2, 3, dan 5
A) Menerapkan demokrasi sentralistik (demokrasi yang berpusat pada pemerintah) B) Membentuk Departemen Penerangan C) Pembubaran lembaga legislatif oleh lembaga eksekutif D) Adanya kebijakan Fusi Parpol (penggabungan partai politik)
A) Pasal 27 UUD 1945 B) Pasal 30 UUD 1945 C) Pasal 29 UUD 1945 D) Pasal 37 UUD 1945
A) Mengikuti demo di jalanan B) Mengikuti kegiatan karang taruna C) Merusak gambar Presiden dan Wakil Presiden D) Memaksakan pendapat dalam suatu rapat
A) Dua kali masa jabatan B) Tiga kali masa jabatan C) Empat kali masa jabatan D) Satu kali masa jabatan
A) Jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat B) Memperkuat keinginan pemerintah yang berkuasa C) Jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia D) Menyempurnakan tatanan kenegaraan
A) C.Peraturan perundangan yang dibentuk untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah Indonesia B) A.Peraturan perundangan yang dibuat oleh Gubernur C) B.Semua peraturan yang dibentuk oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat D) D.Seluruh peraturan-perundangan yang dibentuk oleh penyelenggara negara serta berlaku di Indonesia
A) Melindungi orang yang berbuat kejahatan B) Memberikan rasa keadilan bagi warga negara C) Meringankan tugas polisi D) Menghilangkan penyakit masyarakat
A) Undang-Undang No 10 Tahun 2004 B) Undang-Undang No 20 Tahun 2003 C) Undang-Undang No 12 Tahun 2011 D) Ketetapam MPR No III Tahun 2000
A) Norma hukum yang kedudukannya di bawah Peraturan Pemerintah B) Merupakan norma hukum yang harus bersumber pada Undang-Undang C) Sebagai sumber hukum tertulis dan tidak tertulis di negara Indonesia D) Merupakan hukum dasar tertulis dan sumber hukum tertinggi
A) Keputusan Pemerintah B) Keputusan Presiden C) Keputusan Menteri D) Peraturan Pemerintah (PP)
A) Peraturan perundangan yang sah bisa dihapus oleh pemerintah B) Peraturan perundangan yang istimewa atau khusus tak bisa mengalahkan peraturan yang umum C) Peraturan perundangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundangan yang lebih rendah D) Peraturan perundangan hanya dapat dibuat oleh pemerintah
A) Presiden dan Para Menteri Negara B) Majelis Permusyawaratan Rakyat C) Presiden dan Pemerintah Daerah D) Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden
A) Peraturan Daerah Provinsi B) Peraturan Pemerintah C) Peraturan Daerah Kabupaten D) Undang-Undang
A) Membayar pajak bila ditagih petugas saja B) Tidak membuat kerusuhan saat berdemonstrasi C) Membiasakan tertib berlalu lintas D) Menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum
A) Penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan B) Pencurian uang yang merugikan orang lain C) Penyelewengan perjanjian dengan orang lain D) Penipuan harta kekayaan
A) Pegawai negeri menerima hadiah atas prestasi kerjanya B) Menyuap hakim agar perkara di pengadilan dimudahkan C) Mengambil keuntungan yang besar dari hasil jual beli barang D) Mengambil uang warga tanpa sepengetahuan yang punya
A) Pegawai pemerintah yang pandai B) Orang yang miskin harta C) Orang yang harta kekayaannya banyak D) Memiliki kualitas iman yang lemah
A) Diarak keliling kampung supaya jera B) Harus mengembalikan uang hasil korupsinya kepada masyarakat tanpa adanya hukuman C) Dihukum mati tanpa disidang terlebih dahulu D) Dihukum maksimal sesuai peraturan perundangan yang berlaku
A) Komisi Yudisial B) Komisi Nasional HAM C) Komisi Pemberantasan Korupsi D) Komisi Pemberantasan Koruptor
A) Jong Celebes B) Trikoro Dharmo C) Jong Sumateranen Bond D) Budi Oetomo
A) 22 Mei B) 2 Mei C) 20 Mei D) 18 Mei
A) Menaati tata tertib siswa B) Suka mengalah dalam pergaulan C) Melaksanakan piket setiap hari D) Melaksanakan semua perintah guru
A) Kehendak pemerintah untuk kepentingan Presiden B) Kehendak presiden untuk kepentingan para menteri C) Kehendak DPR untuk kepentingan Presiden D) Kebutuhan masyarakat
A) Mengutamakan musyawarah mufakat B) Membina kerukunan dengan pemeluk agama lain C) Memberi sumbangan kepada korban bencana alam D) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
|