A) Dimensi idealisme B) Dimensi realitas C) Dimensi ideologis D) Dimensi fleksibilitas E) Dimensi normatif
A) ideologi B) pandangan hidup C) prinsip D) paradigma E) cita-cita
A) Supersemar B) UU No. 2 Tahun 1999 C) Pembukaan UUD 1945 D) TAP MPR No. 18 Tahun 1998 E) GBHN
A) nilai-nilai lima sila dalam Pancasila B) nilai praktis C) nilai substantif D) nilai dasar E) nilai instrumental
A) budaya B) sifat C) perilaku D) kepribadian E) karakter
A) hormat kepada sesama B) gotong royong C) individualis D) percaya pada Tuhan YME E) kolektivitas
A) generalisasi B) paradigma C) ideologi D) metodologi E) falsafah
A) ontologis B) epistemologis C) aksiologis D) implementasi E) idealisme
A) suruhan pemerintah B) menyuruh melakukan sesuatu C) kekuasaan memerintah D) perbuatan memerintah E) hal memerintah
A) kehakiman B) yudikatif C) legislatif D) imperatif E) eksekutif
A) mengangkat dan memberhentikan presiden B) menetapkan peraturan pemerintah C) memilih anggota DPR D) menetapkan undang-undang E) mengadakan hubungan diplomatik
A) demokrasi B) kerajaan C) monarkhi D) aristokrasi E) otoritarian
A) kepala pemerintahan B) perdana menteri C) kepala negara D) kabinet pemerintahan E) hubungan legislatif dan eksekutif
A) MA B) DPR C) DPA D) BPK E) MPR
A) fungsi pengawasan B) fungsi interpelasi C) fungsi legislasi D) fungsi kabinet E) fungsi anggaran
A) adanya kesejahteraan masyarakat B) adanya perlindungan HAM C) adanya jaminan partisipasi rakyat D) adanya pemerintahan nepotisme E) adanya kebebasan pers
A) kehidupan masyarakat B) berpolitik C) kehidupan bermasyarakat dan berpolitik D) bernegara E) kehidupan berbangsa dan bernegara
A) bersifat dinamis B) nilai dan cita-cita masyarakat C) hasil konsensus masyarakat D) terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional E) milik seluruh rakyat
A) falsafah bangsa B) instrumental C) dasar D) paradigma pembangunan E) praktis
A) utopia B) normatif C) realistis D) moderat E) idealistis
A) produktivitas B) aksiologis C) implementatif D) ontologis E) epistemologis
A) adanya jaminan keamanan warga negara B) selalu semangat dan pantang menyerah C) sabar dalam menghadapi kehidupan D) senang mendapat pujian dari orang lain E) patuh dan taat atas segala perintah pimpinan
A) kebijakan pribadi presiden B) UUD 1945 C) peraturan perundangan D) Pancasila E) UU No. 1 Tahun 2014
A) eksekutif B) legislatif C) yudikatif D) kehakiman E) kabinet
A) pada masa demokrasi terpimpin B) setelah pemilu 1950 C) pada masa reformasi D) pada masa berlakunya UUDS 1950 E) berkuasanya rezim Soeharto
A) mencapai tujuan negara B) meningkatkan kualitas bangsa C) menunjukkan identitas bangsa D) mempertahankan keutuhan negara E) memperluas wilayah negara
A) Panglima TNI B) Menteri Pertahanan C) Kapolri D) Menteri Dalam Negeri E) Presiden
A) Prancis B) Rusia C) Jerman D) Inggris E) Jepang
A) penegakan hukum dan keadilan B) adanya perlindungan HAM C) pers yang bertanggung jawab D) pemerintahan yang transparan E) adanya pemisahan kekuasaan
A) Aristoteles B) Frederich Engels C) Niccolo Machiavelli D) J.J. Rosseau E) Karl Marx
A) Mengandung semangat kerjasama B) Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan C) Mengandung semangat kekeluargaan D) Menerima semua pengaruh luar secara bulat – bulat E) Dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman
A) Pancasila terdiri dari selembar surat perjanjian B) Pancasila lahir dari atas kemurahan hati Jepang C) Pancasila merupakan ciri khas bangsa Indonesia D) Pancasila merupakan kekayaan rohani bangsa Indonesia E) Pancasila mampu menyatukan bangsa Indonesia
A) Jiwa dan kepribadian bangsa B) Perjanjian luhur bangsa C) Sebagai dasar negara Indonesia Merdeka D) Ideologi terbuka bangsa Indonesia E) Pandangan hidup bangsa
A) 17 Agustus 1945 B) 18 Juni 1945 C) 22 Juni 1945 D) 18 Agustus 1945 E) 1 Juni 1945
A) rancangan Pancasila B) Rancangan hukum dasar C) Hasil rapat Panitia Sembilan D) Rancangan dasar negara E) Rancangan Piagam Jakarta
A) Perjanjian Luhur para founding father bangsa Indonesia B) Landasan penyelenggaraan pemerintahan dan negara C) Semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia D) Jiwa dan kepribadian seluruh bangsa Indonesia E) Pedoman hidup bangsa Indonesia
A) Pandangan hidup bangsa B) Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia C) Pedoman bangsa Indonesia D) Perjanjian luhur bangsa Indonesia E) Dasar negara
A) Isinya tidak langsung operasional B) Menerima semua pengaruh dari luar tanpa terkecuali C) Rakyatnya wajib memiliki kesetiaan secara totalitas D) Menjunjung tinggi perbedaan dan pluralitas di masyarakat E) Nilai-nilai nya tidak diciptakan negara
A) Nilai yang berupa anggaran dasar dari sebuah keyakinan B) Penjabaran dari nilai instrumental dalam situasi konkret dan nyata serta bersifat dinamis dalam masyarakat C) Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila D) Sebagai sumber dari segala sumber hukum bangsa Indonesia E) Nilai yang bersifat abstrakk dan umum sehingga memerlukan penafsiran ulang
A) Menghargai dan mennghormati hasil karya orang lain B) Menanamkan sikap berdikari dalam perekonomian bangsa. C) Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan D) Pengakuan bahwa semua manusia sama iman dan takwa nya dihadapan TUHAN YME E) Pengakuan persamaan derajat, hak dan kewajiban yang sama antara sesama manusia
A) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan B) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara C) Memberikan seluas-luasnya kebebasan individu demi tegaknya HAM D) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa E) Mengakui dan menghargai perbedaan pendapat
A) Tiga B) Dua C) Empat D) Lima E) Satu
A) Di masa yang akan datang bangsa Indonesia mempunyai kepribadian yang khas B) Menyerap semua pengaruh dari luar sehingga bangsa Indonesia dapat berubah di masa depan C) Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang maju dan mampu bersaing dengan bangsa lain D) Pembangunan yang dilaksanakan harus mengacu dan menggunakan Pancasila sebagai standar nilai E) Ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia adalah penyerapan budaya dan teknologi secara mutlak
A) Pembukaan UUD 1945 B) 4 pilar kebangsaan bangsa Indonesia C) Batang Tubuh UUD 1945 D) Sistem pemerintahan RI E) Penjelasan UUD 1945
A) Nilai hidup, tujuan hidup dan pedoman hidup B) Pemersatu, penguat dan pelopor kesatuan bangsa C) Dasar negara, lambang negara dan pertahanan negara D) Lambang negara, dasar negara dan pedoman bangsa E) Pandangan Hidup, ideologi dan dasar negara
A) Keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak B) Pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat C) Pelaksanaan Pemilu berasaskan Bebas dan Rahasia D) Adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat E) Penerapan E – Voting dalam sistem pemilihan
A) Tidak memiliki ketatanegaraan B) Memiliki masa lalu yang kelam C) Tidak memiliki susunan pemerintahan yang sama dengan negara lain D) Tidak memiliki ideologi E) Memiliki tujuan yang sama dengan bangsa lain
A) Dasar negara RI Merdeka B) Pemilihan Presiden dan Wapres yang pertama C) Pembentukan alat – alat pemerintahan D) Piagam Jakarta E) Pembentukan alat – alat negara
A) Menetapkan UU B) Mengangkat anggota MPR C) Membuat UUD D) Memberikan Grasi E) Menyetujui APBN
A) Adanya bagi-bagi kekuasaan B) Terwujudnya masyarakat yang bebas lapar C) Adanya intervensi kekuasaan kehakiman D) Terjaminnya hak-hak warganegara E) Terlaksananya pembangunan nasional
A) Parlementer atau presidensial lebih satu partai B) Parlementer C) Parlementer dengan satu partai D) Presidensial E) Presidensial dengan satu partai
A) DPA B) Kementerian C) DPR D) Presiden E) BPK
A) Bebas menentukan pilihan B) Ikut serta dalam pertahanan keamanan C) Mendapat keadilan yang sama D) Memeluk agama dan kepercayaan E) Mendapat kehidupan layak
A) Korea Utara B) Mesir C) Kuba D) RRC E) Vietnam
A) Vietnam dan Malaysia B) Filipina dan Indonesia C) Malaysia dan Filipina D) Indonesia dan Cina E) Indonesia dan Malaysia
A) Malaysia B) Inggris C) Thailand D) India E) Belanda
A) akan dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya B) hasilnya akan mudah diterima dan dilaksanakan C) dapat menghindarkan kekhilafan pendirian dan kesesatan D) dapat mengantisipasi berkembangnya demokrasi liberal E) meningkatkan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat
A) mencerminkan prinsip bahwa yang kuatlah yang menang B) adanya keharusan pihak yang kalah untuk menerima hasil keputusan C) keputusan yang diambil tidak berdasar musyawarah untuk mufakat D) hasil keputusan tidak mencerminkan kebulatan pendapat E) pengambilan keputusan tidak sesuai dengan Pancasila
A) merasa malu, mendapat celaan, kecewa, menyesal dan menderita siksaan batin B) mendapat hukuman dari Tuhan C) dikucilkan dalam pergaulan D) timbulnya perasaan malu dan kebencian si pelakunya kepada orang lain E) mendapat sanksi hukum dari pemerintah
A) keamanan dari partai-partai politik B) kemanusiaan yang adil dan beradab C) mewujudkan keadilan sosial D) hak dan kewajiban yang seimbang E) rakyat ikut serta dalam pemerintahan
A) Kebangkitan nasional B) Perasaan senasib C) Sumpah Pemuda D) Proklamasi Kemerdekaan E) Persatuan dan pembangunan |