A) Yunani B) Belanda C) Perancis D) Inggris
A) Ilmu yang mempelajari ide serta gagasan juga pikiran manusia tentang norma-norma B) Ilmu yang mempelajari seperangkat hukum negara C) Ilmu yang mempelajari norma-norma yang berkembang di masyarakat D) Ilmu yang mempelajari ajaran-ajaran tentang hidup
A) 1 dan 3 B) 3 dan 4 C) 2 dan 4 D) 1 dan 2
A) 1, 2, dan 3 B) 2, 3, dan 5 C) 1, 2, dan 4 D) 3, 4, dan 5
A) Pancasila memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda Bangsa Indonesai dengan bangsa lain B) Agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila C) Pancasila menjadi acuan norma untuk mengatur pemerintahan negara Indonesia D) Pancasila sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia
A) Aturan pokok untuk mengatur kehidupan bangsa dan negara B) Aturan pokok untuk menjalankan kedaulatan rakyat C) Kaidah negara yang berlaku untuk selamanya D) Aturan yang menjadi acuan dalam berperilaku
A) Pancasila sebagai penggabungan antara nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia B) Pancasila adalah sumber ide serta impian hidup untuk bangsa Indonesia C) Pancasila menjadi cara pandang bangsa Indonesia dalam menghadapi permasalahan D) Pancasila sebagai acuan norma dalam proses penyelenggaraan pemerintahan
A) Pidato Ir. Soekarno pada Sidang PPKI B) Pidato Ir. Soekarno pada Sidang BPUPKI C) Pidato Mr. Moh. Yamin pada Sidang BPUPKI D) Pidato Mr. Soepomo pada Sidang BPUPKI
A) Ketuhanan yang adil dan beradab B) Ketuhanan yang berkebudayaan C) Ketuhanan Yang Maha Esa D) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
A) Di Negara Indonesia harus ada satu agama B) Seluruh bangsa Indonesia harus memeluk salah satu agama C) Negara tidak mencampuri urusan agama setiap warga negara D) Bangsa Indonesia harus menyembah satu Tuhan
A) Keyakinan tidak mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa B) Paham yang lebih mementingkan materi keduniawian C) Paham yang memisahkan kepentingan dunia dengan kepentingan akhirat D) Sikap juga perilaku yang taat beribadah sesuai ajaran agama atau keyakinan masing-masing
A) 1, 2, dan 3 B) 1, 2, dan 5 C) 2, 3, dan 4 D) 2, 4, dan 5
A) Dasar Negara B) Konvensi C) UUD D) Peraturan Pemerintah
A) Eksaminatif B) Eksekutif C) Legislatif D) Yudikatif
A) Presiden dipilih oleh DPR B) Presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu C) Menteri-menteri bertanggung jawab kepada DPR D) Menteri-menteri bertanggung jawab kepada Presiden
A) 1, 2, 4, dan 6 B) 1, 3, 5, dan 6 C) 1, 3, 4, dan 5 D) 1, 2, 3, dan 5
A) Membentuk Departemen Penerangan B) Menerapkan demokrasi sentralistik (demokrasi yang berpusat pada pemerintah) C) Pembubaran lembaga legislatif oleh lembaga eksekutif D) Adanya kebijakan Fusi Parpol (penggabungan partai politik)
A) Pasal 29 UUD 1945 B) Pasal 30 UUD 1945 C) Pasal 37 UUD 1945 D) Pasal 27 UUD 1945
A) Mengikuti kegiatan karang taruna B) Mengikuti demo di jalanan C) Merusak gambar Presiden dan Wakil Presiden D) Memaksakan pendapat dalam suatu rapat
A) Dua kali masa jabatan B) Satu kali masa jabatan C) Empat kali masa jabatan D) Tiga kali masa jabatan
A) Menyempurnakan tatanan kenegaraan B) Memperkuat keinginan pemerintah yang berkuasa C) Jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat D) Jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia
A) C.Peraturan perundangan yang dibentuk untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah Indonesia B) B.Semua peraturan yang dibentuk oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat C) D.Seluruh peraturan-perundangan yang dibentuk oleh penyelenggara negara serta berlaku di Indonesia D) A.Peraturan perundangan yang dibuat oleh Gubernur
A) Memberikan rasa keadilan bagi warga negara B) Melindungi orang yang berbuat kejahatan C) Meringankan tugas polisi D) Menghilangkan penyakit masyarakat
A) Undang-Undang No 12 Tahun 2011 B) Undang-Undang No 10 Tahun 2004 C) Ketetapam MPR No III Tahun 2000 D) Undang-Undang No 20 Tahun 2003
A) Merupakan hukum dasar tertulis dan sumber hukum tertinggi B) Norma hukum yang kedudukannya di bawah Peraturan Pemerintah C) Sebagai sumber hukum tertulis dan tidak tertulis di negara Indonesia D) Merupakan norma hukum yang harus bersumber pada Undang-Undang
A) Keputusan Presiden B) Keputusan Menteri C) Peraturan Pemerintah (PP) D) Keputusan Pemerintah
A) Peraturan perundangan yang sah bisa dihapus oleh pemerintah B) Peraturan perundangan yang istimewa atau khusus tak bisa mengalahkan peraturan yang umum C) Peraturan perundangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundangan yang lebih rendah D) Peraturan perundangan hanya dapat dibuat oleh pemerintah
A) Majelis Permusyawaratan Rakyat B) Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden C) Presiden dan Para Menteri Negara D) Presiden dan Pemerintah Daerah
A) Peraturan Pemerintah B) Undang-Undang C) Peraturan Daerah Provinsi D) Peraturan Daerah Kabupaten
A) Menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum B) Membayar pajak bila ditagih petugas saja C) Tidak membuat kerusuhan saat berdemonstrasi D) Membiasakan tertib berlalu lintas
A) Penyelewengan perjanjian dengan orang lain B) Pencurian uang yang merugikan orang lain C) Penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan D) Penipuan harta kekayaan
A) Mengambil uang warga tanpa sepengetahuan yang punya B) Pegawai negeri menerima hadiah atas prestasi kerjanya C) Menyuap hakim agar perkara di pengadilan dimudahkan D) Mengambil keuntungan yang besar dari hasil jual beli barang
A) Pegawai pemerintah yang pandai B) Orang yang miskin harta C) Orang yang harta kekayaannya banyak D) Memiliki kualitas iman yang lemah
A) Harus mengembalikan uang hasil korupsinya kepada masyarakat tanpa adanya hukuman B) Dihukum maksimal sesuai peraturan perundangan yang berlaku C) Diarak keliling kampung supaya jera D) Dihukum mati tanpa disidang terlebih dahulu
A) Komisi Pemberantasan Koruptor B) Komisi Nasional HAM C) Komisi Pemberantasan Korupsi D) Komisi Yudisial
A) Jong Sumateranen Bond B) Jong Celebes C) Trikoro Dharmo D) Budi Oetomo
A) 18 Mei B) 20 Mei C) 2 Mei D) 22 Mei
A) Menaati tata tertib siswa B) Melaksanakan piket setiap hari C) Suka mengalah dalam pergaulan D) Melaksanakan semua perintah guru
A) Kehendak pemerintah untuk kepentingan Presiden B) Kehendak presiden untuk kepentingan para menteri C) Kehendak DPR untuk kepentingan Presiden D) Kebutuhan masyarakat
A) Membina kerukunan dengan pemeluk agama lain B) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa C) Mengutamakan musyawarah mufakat D) Memberi sumbangan kepada korban bencana alam
|